Puluhan Pemuda Konvoi di Tuban Diamankan Polisi, Mayoritas Masih di Bawah Umur



mataaininews.my.id

Tuban, 21 September 2025 – Kepolisian Resor Tuban mengamankan 39 pemuda yang melakukan aksi konvoi di jalan raya pada Minggu (21/09/2025) sore. Aksi ini dianggap meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, dari 39 orang tersebut, 26 di antaranya masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku anggota perguruan silat Pagar Nusa yang berasal dari Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Rencananya mereka akan melakukan pertemuan di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,” ungkap AKP Dimas.

Konvoi itu dibubarkan setelah ada laporan masyarakat yang merasa resah. Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang terlarang, polisi tetap mengamankan sejumlah atribut perguruan silat untuk mencegah potensi gesekan dengan kelompok lain.

“Karena konvoi menggunakan atribut, mereka tidak hanya bisa jadi pelaku, tapi juga berpotensi jadi korban kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, para pemuda tersebut didata dan akan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing. Polisi menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan kerusakan yang timbul akibat aksi tersebut.

Sementara itu, kendaraan yang disita akan dikenai sanksi tilang. Pemilik dapat mengambil kembali motornya setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh anggota perguruan silat agar menghindari kegiatan yang menonjolkan atribut kelompok di ruang publik.

“Banyak tindak pidana maupun gesekan terjadi akibat ketersinggungan antar komunitas perguruan silat,” tegasnya.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah, Polres Tuban secara rutin menggelar patroli skala besar bersama lintas fungsi.

Red

Lebih baru Lebih lama