SKANDAL DUGAAN PUNGLI DI SAMSAT PURBALINGGA MELEDAK: KAPOLRES DISOROT TAJAM, PUBLIK TUNTUT TANGGUNG JAWAB


 Mata aini news.

Purbalingga, Jawa Tengah – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari pelayanan publik di Samsat Purbalingga. Kali ini bukan sekadar bisik-bisik warga, melainkan pengakuan langsung dari korban yang merasa diperas di tengah kebutuhannya mengurus administrasi kendaraan.

Tim redaksi Mataaininews yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Redaksi Nurul Aini turun ke lokasi pada 24 Februari 2026 setelah gelombang aduan masyarakat tak lagi bisa dianggap angin lalu. Di lapangan, awak media menemui seorang wajib pajak berinisial H yang mengaku dipaksa merogoh kocek Rp400.000 di luar biaya resmi saat mengurus balik nama kendaraan.

Menurut pengakuannya, proses awal berjalan normal hingga ia tiba di bagian blokir. Di sana, petugas menyampaikan bahwa kendaraannya tidak bisa dilanjutkan karena ada pemblokiran. Namun alih-alih diberi solusi prosedural yang transparan, korban justru diarahkan menemui oknum lain. Di titik inilah dugaan praktik transaksional terjadi.

Oknum tersebut disebut-sebut menawarkan “jalan keluar” agar proses bisa dilanjutkan dengan syarat adanya biaya tambahan Rp400.000. Korban yang dalam posisi terdesak dan membutuhkan kendaraan tersebut akhirnya menyanggupi. Situasi ini memunculkan pertanyaan keras: apakah pelayanan publik kini benar-benar bergantung pada “uang pelicin”?

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan tamparan keras bagi institusi di bawah naungan Polres Purbalingga. Lebih jauh lagi, publik mulai mempertanyakan ketegasan kepemimpinan Kapolres Purbalingga. Bagaimana mungkin praktik seperti ini diduga terjadi di ruang pelayanan yang seharusnya steril dari transaksi gelap?

Kapolres tidak bisa hanya berdiri sebagai simbol jabatan. Tanggung jawab moral dan struktural melekat penuh. Jika pengawasan internal berjalan optimal, dugaan “tarif tambahan” semacam ini tidak akan berani muncul di hadapan masyarakat. Ataukah justru ada pembiaran sistemik yang membuat oknum merasa aman?

Mataaininews menilai kasus ini harus diusut tanpa kompromi. Jangan sampai citra penegakan hukum tercoreng hanya karena segelintir oknum yang diduga menjadikan pelayanan sebagai ladang pungli. Lebih berbahaya lagi jika praktik ini dibiarkan berulang dan dianggap hal biasa.

Pimpinan Redaksi Mataaininews, Nurul Aini, menegaskan sikap tegasnya:

“Pelayanan publik bukan ruang tawar-menawar gelap. Jika benar ada praktik seperti ini, maka pimpinan wajib bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kecil yang sudah taat pajak justru diperas di meja pelayanan.”

Sebagai bentuk komitmen, redaksi Mataaininews akan melayangkan konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas dan Kapolres di lingkungan Polres Purbalingga. Tembusan juga akan disampaikan kepada Propam Polda Jawa Tengah serta Korlantas Polri agar dugaan ini benar-benar ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.

Publik kini menanti langkah konkret, bukan klarifikasi normatif. Jika benar bersih, buktikan dengan investigasi menyeluruh dan sanksi tegas. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan terus runtuh—dan itu jauh lebih mahal dari Rp400.000.

Penulis redaksi

Lebih baru Lebih lama