Hukum Tumbang di Kedungpring: Kapolres Diam, Kapolda dan Kapolri Dipanggil Publik

 


Lamongan, mataaininews.my.id -Arena sabung ayam di Kedungpring, Lamongan, terus berdiri angkuh. Setiap hari perputaran uang haram terjadi, setiap hari pula hukum diinjak-injak. Namun anehnya, Polres Lamongan hanya diam. Diam yang terlalu panjang, hingga publik percaya ada sesuatu yang busuk sedang ditutup rapat.

Pertanyaan kini tak lagi cukup ditujukan kepada Kapolres Lamongan. Pertanyaan itu harus dilempar lebih tinggi: Kapolda Jawa Timur, apa yang sebenarnya Anda awasi? Kapolri, apakah laporan perjudian di daerah hanyalah angka yang Anda biarkan tenggelam di atas meja?

Slogan Polri Presisi kini terasa seperti lelucon pahit. Bagaimana bisa masyarakat diminta percaya, jika polisi sendiri tak berani menyentuh arena perjudian yang terang-benderang? Diam di hadapan kejahatan bukan lagi kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap sumpah seragam.

Kapolres Lamongan harus menjawab, Kapolda Jawa Timur tak bisa cuci tangan, dan Kapolri tak boleh berpura-pura tuli. Jika perjudian sabung ayam di Kedungpring dibiarkan hidup, maka publik berhak menilai: polisi hanya berani pada rakyat kecil, tapi ciut di hadapan bandar dan uang besar.

Rakyat sudah muak. Mereka butuh tindakan, bukan alasan. Mereka menunggu keberanian, bukan sekadar konferensi pers. Dan jika hingga kini tak ada pergerakan, maka rakyat akan percaya satu hal: hukum bisa dibeli, dan aparat hanyalah penonton yang nyaman di tribun.

Kapolda, Kapolri, dengarlah suara rakyat: hentikan perjudian ini, atau biarkan nama institusi Anda tercatat sebagai lembaga yang kalah di hadapan sabung ayam.

Redaksi

Lebih baru Lebih lama