mataaininews.my.id - Sabung ayam di Desa Jetis, Kedungpring, Lamongan, bukan lagi rahasia. Hampir setiap hari arena itu buka. Menurut investigasi tim mataaininews.my.id, Sabtu, 13 September 2025 bahkan akan digelar acara besar dengan undangan dari berbagai kota. Warga resah, publik gelisah, tapi aparat seolah diam seribu bahasa.
Pertanyaan tajam pun tak bisa dihindari: di mana Kapolsek? Di mana Kapolres?
Bagaimana mungkin aktivitas sebesar itu berlangsung terang-terangan tanpa tindakan berarti? Apakah benar aparat tidak tahu, ataukah memilih pura-pura buta?
Hukum seharusnya adil. Tapi di mata publik, hukum di Lamongan justru seperti sandiwara: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga kecil yang main kartu bisa ditangkap, tapi arena sabung ayam yang jelas-jelas berjudi malah dibiarkan.
Di sinilah nurani publik terusik. Untuk siapa polisi bekerja? Untuk rakyat atau untuk bandar? Untuk keadilan atau untuk setoran?
Pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik, menunggu jawaban yang jujur.
Sampai kapan aparat terus bersandiwara? Sampai kapan Kapolres akan memilih diam? Jika ketegasan hanya slogan, maka jangan salahkan masyarakat bila kehilangan kepercayaan. Sebab, kepercayaan yang hilang lebih sulit dipulihkan daripada sekadar menutup arena sabung ayam.
Penulis : Redaksi
