![]() |
Jember, 24 Agustus 2025 – MataAiniNews.my.id
Perjudian 303 jenis sabung ayam di Kabupaten Jember kian merajalela. Aktivitas haram ini berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum, mulai dari Kapolres hingga Kasat Reskrim Jember, memilih bungkam dan tutup mata.
Sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke redaksi mataaininews menjadi dasar investigasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Redaksi Muhammad Syarifudin. Hasilnya, di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Jember, tim menemukan adanya arena sabung ayam yang ramai aktivitas.
Seorang warga berinisial F membenarkan keresahan warga setempat.
“Di sini banyak sekali aktivitas sabung ayam, Mas. Sebenarnya kami resah, tapi karena banyak orang kuat dan beruang yang terlibat, apalah daya kami masyarakat kecil,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Berdasarkan penelusuran, lokasi perjudian tersebut ditengarai milik seorang bernama Imam. Aktivitas ini berjalan masif dan terbuka tanpa hambatan, seolah-olah memiliki tameng kuat di balik seragam aparat. Kondisi ini mempertegas kecurigaan publik bahwa hukum sedang lumpuh di Jember.
Muhammad Syarifudin menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Jember, Kasat Reskrim Jember, Ditreskrimum Polda Jatim, hingga Bareskrim Polri.
“Publik berhak tahu sejauh mana aparat bekerja. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Lebih jauh, Syarifudin mengancam, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Polres Jember maupun Polda Jatim untuk menindak praktik perjudian ini, maka dirinya bersama tim media dan ratusan massa akan menggelar aksi besar-besaran di halaman Mapolres Jember.
“Jika aparat terus membiarkan, maka kami akan turun ke jalan membawa massa. Jangan uji kesabaran kami!” pungkasnya dengan nada keras.
Penulis M Sarifuddin
