Malang – mataaininews.my.id | Sabtu, 13 September 2025
Arena sabung ayam di Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, menjadi cermin buram penegakan hukum di Kabupaten Malang. Tempat yang sudah digerebek dan dibongkar pada 16 Agustus 2025, kini kembali hidup seolah tak pernah disentuh aparat. Fakta ini bukan sekadar memalukan, tapi juga merusak marwah kepolisian.
Polsek Poncokusumo seharusnya tidak bisa pura-pura tidak tahu. Aktivitas sabung ayam berlangsung terang-terangan, disaksikan publik, dan ramai diperbincangkan. Mustahil aparat di tingkat kecamatan tidak mendengar, melihat, atau bahkan merasakan hiruk pikuk yang muncul dari arena itu. Diamnya Polsek hanya menguatkan dugaan: ada pembiaran, ada kompromi.
Lebih jauh lagi, publik kini menagih peran Kapolres Malang. Apa arti jabatannya jika tidak mampu menutup satu arena sabung ayam? Jika sebuah razia hanya menghasilkan tontonan sesaat, lalu dalam hitungan minggu lokasi kembali ramai, maka wajar rakyat menilai bahwa penegakan hukum hanyalah sandiwara murahan.
Pasal 303 KUHP menyebut jelas bahwa perjudian adalah tindak pidana. Namun di Belung, aturan itu sekadar tulisan tak bermakna. Pertanyaannya: apakah aparat benar-benar lumpuh menghadapi praktik sabung ayam, atau ada aliran uang yang membuat hukum kehilangan taringnya?
Kapolres Malang tidak boleh lagi bersembunyi di balik retorika. Tanggung jawab moral dan hukum ada di pundaknya. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar operasi formalitas yang hanya membuat berita sesaat. Jika tidak, maka publik berhak menilai polisi turut menikmati keuntungan dari praktik haram itu.
Kepolisian selalu bicara soal wibawa dan integritas. Namun, wibawa itu sedang hancur di Poncokusumo. Jika sabung ayam dibiarkan hidup kembali, maka citra aparat hanyalah seragam tanpa makna, simbol tanpa harga. Hukum yang tidak ditegakkan, sejatinya adalah hukum yang mati.
Kini saatnya Kapolres Malang memilih: menegakkan hukum dengan berani dan menutup arena sabung ayam secara permanen, atau membiarkan publik percaya bahwa institusi yang ia pimpin adalah bagian dari permainan kotor. Di Poncokusumo, suara ayam yang berkokok bukan lagi tanda pagi, melainkan alarm keras runtuhnya wibawa hukum.
Redaksi
