MataAininews.my.id
Tulungagung, Minggu, 17 Agustus 2025 —
Di tengah gegap gempita rakyat merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Desa Jalinan justru mempertontonkan pengkhianatan terang-terangan terhadap hukum. Bukan pekik “Merdeka!” yang menggema, melainkan kokok ayam aduan, sorak taruhan, dan tawa bandar judi yang merasa kebal dari jeratan aparat.
Sementara rakyat kecil berjuang hidup dengan penuh keringat, di Jalinan hukum ditukar dengan uang. Aparat yang seharusnya jadi penjaga justru diduga ikut menjadi pelindung. Kapolres Tulungagung bungkam. Resmob Macan Agung malah disebut-sebut ikut bermain. Negara seolah tak lagi berdiri di atas konstitusi, melainkan di atas meja taruhan.
Arena sabung ayam di Desa Jalinan kini bukan sekadar perjudian, melainkan panggung pelecehan hukum. Ratusan kendaraan luar kota masuk dengan bebas, ratusan juta rupiah mengalir tanpa hambatan, dan aparat? Tak pernah hadir untuk menindak. Mereka hadir hanya dalam bisik-bisik warga: disebut-sebut ikut mengamankan, bahkan ikut menikmati hasil.
Nama Yuli disebut sebagai pengendali utama, dengan dugaan beking dari anggota Resmob Tulungagung, Galih. Ia diduga menjadi penghubung antara bandar dan aparat. Hasilnya: arena sabung ayam tetap aman, hukum tetap lumpuh, dan rakyat hanya bisa menonton keadilan dihina di depan mata.
“Kalau rakyat kecil main judi recehan, langsung ditangkap. Tapi kalau bandar besar yang main, justru dilindungi,” kata seorang warga Jalinan. Pernyataan itu menampar logika hukum: aparat gagah berani menghadapi tukang judi kelas teri, tapi ciut ketika berhadapan dengan uang besar.
Padahal Pasal 303 KUHP jelas-jelas mengancam pidana bagi segala bentuk perjudian. Tetapi di Jalinan, pasal itu hanya jadi pajangan. Hukum sudah dipasung oleh kolusi antara bandar dan aparat.
Lebih parah lagi, dampak sosial meluas. Jalan desa macet oleh kendaraan judi, anak muda terjerumus, dan konflik antarpenjudi sering terjadi. Namun, protes warga tak berarti apa-apa. “Kami takut bicara. Di sini, uang lebih berkuasa dari seragam polisi,” ujar tokoh masyarakat dengan nada getir.
MataAininews.my.id akan melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Kapolres Tulungagung, Kasat Reskrim, Kapolsek Ngantru, Kapolda Jawa Timur, hingga Direktorat Tipidum Polda Jatim. Publik menunggu jawaban: apakah polisi akan bertindak, atau justru terbukti menjadi bagian dari jaringan perjudian.
Jika hukum masih hidup, Yuli dan kroninya harus ditangkap, arena judi dibongkar, dan oknum aparat dicopot serta diproses hukum. Namun bila semua tetap diam, maka satu hal pasti: Tulungagung telah memperlihatkan bahwa hukum bukan lagi panglima, melainkan pelacur yang bisa dibeli dengan uang haram.
> Pertanyaan paling telak: Merdeka untuk rakyat, atau merdeka untuk para penjudi dan aparat korup?
Penulis: Redaksi
